Assalamualaikum wr wb
Alhamdulillah washolatu wassalamu 'ala ashrofil ambiyaai walmursalin waala alihi wasohbihi ajmain 'amma ba'du
Menurut QS4:60 bahwa kita tidak boleh ngikutin yang namnya TOGHUT alias hukum buatan manusia, QS5:45,47,49 diakhir ayat disebutkan "yang tidak menjalankan hukum ALLAH SWT itu kafir,zalim,fasik", QS5:50 Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?QS5:51 juga mengatakan secara ringkas Jangan ikutin yahudi dan nasrani sebagai "awliyaa" pemimpin dan sejenisnya karena mereka saling nolong antara mereka dan kalau kamu ambil dia sbg pemimpin maka kamu bagian dari mereka, sesungguhnya ALLAH SWT tidak memberi petunjuk kepada orang yang zalim
Terus apa hubungannya dengan GOLPUT?? (Golongan Putih)
Pembahasan golongan putih harus dilihat dari 2 sudut pandang ada golongan yang memang nggak perduli dan ada golongan yang tidak mau milih karena tidak rela memilih orang yang akan menjadi "syirik" (majazi) baik langsung atau tidak langsung karena mencoba menyaingi ALLAH SWT dalam urusan ngebuat hukum... nah golongan ini yang DIWAJIBKAN !!
Kita melihat bahwa sistem pemerintahan yang ada di Indonesia itu bukan SYARIAT ISLAM(secara fakta tidak dipungkiri) meskipun ada yang namanya departemen agama tapi kita tahu bahwa departemen ini menerima semua agama yang diakui, meskipun SYARIAT ISLAM itu sebenarnya utk semua umat tapi bahkan umat islam sendiri yang bilang "SYARIAT ISLAM" itu tidak cocok utk masyarakat yang majemuk seperti indonesia... ANEH bukan??
Sekarang kalau bukan syariat berarti otomatis sistem bukan dari Islam dan ternyata memang sistem ini warisan jaman belanda, terus kemudian diper"hebat" dengan yang namanya DEMOKRASI (demos yang artinya aturan, dan kratos itu asalnya dari kata "desa" tapi kemudian diartikan orang2) google aja "demos kratos"
Jadi dari definisinya aja DEMOKRASI itu udah meniadakan ALLAH SWT sebagai pembuat hukum,
nah ini dari definisi sekarang dari segi prakteknya kita lihat di Indonesia bahwa ternyata hukum "suara terbanyak" itu yang dijadikan pembuat keputusan pada saat tidak ada kata sepakat, berarti andaikan 51% mengatakan perjudian itu baik maka inilah yang menjadi keputusan, sedangkan ALLAH SWT jelas2 mengharamkan perjudian.
Telah kita lihat 2 kesalahan didalam sistem demokrasi, sekarang kalau kita kembali dengan perkataan "demokrasi" yang disamakan dengan "musyawarah" maka hal ini menjadi kekeliruan yang ke-3 karena udah jelas ini 2 hal yang berbeda, ALLAH SWT menyuruh orang islam utk mengganti perkataan "ra-ina" menjadi "unzurna" sekarang kenapa kita lebih suka demokrasi ketimbang musyawarah?? ini aneh bukan, kalau kita katanya pendukung islam pake aja kata Musyawarah ngapain pake demokrasi!!, tapi memang kerana demokrasilah yang cocok secara kenyataan, karena musyawarah itu hanya cocok jika orang2 didalamnya hanya memperbincangkan masalah2 yang mubah bukan yang jelas haram/halal, jadi sekarang kita sudah punya 3 kesalahan demokrasi sebagai sistem yang dipakai di Indonesia...
Sekarang kita menganalisa dengan orang yang mengatakan mengambil 1 kemudharatan yang plaing kecil dari 2 kemudharatan atau karena kemaslahatan yang lebih besar, ini memang kaidah ushul fiqih tapi kaidah ini tidak dipergunakan kepada fakta atau penghukuman yang kurang tepat karena memilih "nimbrung" atau menjadi anggota dari sistem demokrasi tidak bisa dijadikan dalih utk mengambil kemaslahatan yang lebih besar, karena pada kenyataannya kita tidak pernah memiliki kemaslahatan yang didambakan dari dulu yaitu syariat islam ditegakkan
Bahkan partai2 islam yang terlibat sistem demokrasi ini menjadi lebih menjauh dari tujuan awalnya, yang tadinya mengambil syariah sebagai tujuan partai menjadi anti syariah atau paling tidak yang penting masyarakat bisa senang dengan kebutuhan ekonomi yang terpenuhi dan tujuan2 lain yang kalah dengan tujuan awal yang mulia tadi.
Partai2 islam yang tadinya exclusive dengan komitmen dengan islam sekarang menjadi partai terbuka karena sudah jelas ini demi "suara"
Dari statistik yang diambil metro TV sudah jelas bahwa orang islam itu hanya sekitar 87% dan sedihnya 87% tersebar diseluruh partai2 bahkan yang bukan Islam, Rasulullah SAW bahkan nggak ditawari suara terbanyak beliau bahkan ditawarkan menjadi pemimpin Quraisy pada saat itu, tapi dengan syarat bahwa setelah kepemimpinannya maka akan diambil oleh orang lain dan dengan cara/sistem yang lain pula yang notabene ada kompromi akidah disitu dan Rasulullah SAW secara serta merta MENOLAK tawaran tersebut
Oleh karena itu sudah jelas sistem yang namanya demokrasi itu adalah sistem yang bukan Islam dan jelas bertentangan dengan Islam, Jadi kalau orang islam menolak utk memilih orang2 yang akan mengotori akidahnya dengan demokrasi maka hukumnya adalah WAJIB, karena orang islam itu harus memperingati muslim yang lain "fadzakkir innama anta mudzakkir" atau "fadzakkir inna fa'ati dzikro", atau hadits Rasulullah SAW yang kira2 mengatakan barang siapa yang bangun pada pagi harinya tidak memperdulikan umat islam maka dia bukan golonganku
Tentu akan banyak orang yang tidak setuju terutama dari partai2 Islam yang terlibat mari kita diskusikan dengan mengingat ALLAH SWT dan jangan dengan hawa nafsu
Wassalamualaikum wr wb
Abu Khalid
Friday, January 30, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment